Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan problem tenaga kesehatan di Indonesia bukan karena kurangnya sumber daya manusia (SDM), melainkan persebaran.
Oleh sebab itu, Kemenpan RB bersama Kementerian Kesehatan berupaya memperbaiki data tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Tujuannya agar lebih mudah melakukan distribusi tenaga kesehatan baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun non PPPK.
“Mereka bisa kita optimalkan di daerah karena problem dari tenaga kesehatan di Indonesia bukan semata-mata kurang sumber daya manusia tapi salah satunya adalah redistribusi tenaga kesehatan,” kata Azwar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Azwar menjelaskan tenaga kesehatan yang lolos dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau PPPK bakal ditempatkan di daerah terpencil di luar Pulau Jawa dalam jangka waktu tertentu. Setelah itu mereka minta untuk dipindah ke kawasan perkotaan atau ke Pulau Jawa.
“Maka di desa-desa itu akhirnya kekurangan tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan. Bahkan banyak juga dari luar Jawa pindah ke Jawa,” ujarnya.
Menurutnya, jika hal tersebut dilanggengkan akan berdampak pada kurangnya tenaga kesehatan di luar Pulau Jawa.
“Kalau ini diteruskan maka berapa ribupun ke depan dokter akan diangkat jadi PPPK atau ASN di luar Jawa tetap akan kekurangan,” tutur Azwar.
“Oleh karena itu, ini sedang dibenahi sungguh-sungguh boleh Kemenpan RB, BKN, dan Kemenkes,” imbuhnya.
Sebelumnya, Azwar menyatakan pihaknya akan membuat aturan baru bagi para ASN yang baru lolos dalam seleksi CPNS atau PPPK.
Aturan baru itu terkait tidak diperbolehkannya mereka pindah ke kawasan perkotaan atau ke Pulau Jawa dalam jangka waktu tertentu.
Meski demikian, Azwar belum menentukan jangka waktu berapa lama ASN tidak diperbolehkan tugas di perkotaan atau Pulau Jawa. Azwar hanya menyebut ada usulan rentang waktu tiga sampai lima tahun sejak awal berdinas. Ia mengatakan rencana ini akan diputuskan dalam waktu dekat.
“Sehingga nanti mereka yang belum waktu tertentu mereka mengabdi, tidak bisa pindah ke Jawa,” katanya.
(ina/bmw)