Jasad Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip sempat disemayamkan Royal Vault sebelum dipindahkan untuk dikuburkan bersama di Kapel Peringatan Raja George di Windsor, Inggris, pada Senin (19/9).
Dalam prosesi di Kapel St. George, peti Ratu Elizabeth diturunkan ke lantai dasar kapel, di mana Royal Vault berada.
Royal Vault merupakan tempat pemakaman di ruang bawah tanah Kapel St. George yang tak boleh dikunjungi publik.
Di sana, bersemayam jasad tiga raja, beberapa ratu, 15 pangeran, dan sejumlah putri Kerajaan Inggris.
Dibangun antara 1804-1810 atas perintah Raja George III, Royal Vault pertama kali digunakan untuk memakamkan anaknya, Putri Amelia, yang meninggal pada 1810.
Insider melaporkan bahwa satu dekade kemudian, Raja George III wafat dan dimakamkan di Royal Vault. Setelah itu, raja-raja lain, seperti George IV dan William IV, juga dimakamkan di Royal Vault.
Karena tak boleh dikunjungi publik, hanya sedikit fakta yang diketahui soal Royal Vault. Media-media Inggris hanya mencatat Royal Vault berada empat meter di bawah kapel St. George.
Berbentuk lorong dengan panjang 21 meter dan lebar 8 meter, Royal Vault dilaporkan bisa menampung 44 peti.
Seperti diberitakan Firstpost, sebanyak 32 peti mati ditempatkan di rak-rak berbatu, sementara 12 lainnya berada di tengah ruangan.
Keseluruhan ruangan ini dilapisi dengan batu yang memiliki panjang 213 meter dan lebar 8,5 meter.
Selama ini, publik hanya bisa melihat satu akses menuju Royal Vault, yaitu di tengah ruang kebaktian Kapel St. George.
Berdasarkan laporan The Independent, di lantai kapel bisa terlihat sebilah tegel yang terpisah. Bilah tegel itu berbentuk persegi panjang, menyerupai peti mati.
Ketika seorang anggota keluarga Kerajaan Inggris meninggal, petinya akan ditempatkan di atas tegel itu. Di bawah tegel itu tersembunyi lift yang dapat naik turun membawa peti ke ruang Royal Vault.
(pwn/has/bac)