Suara.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengklaim pemerintah berhasil mengentaskan desa desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di lima provinsi.
Lima provinsi tersebut yakni Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
“Ada lima provinsi sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal,” ujar Halim di Kantor Kemendes PDTT, Kamis (11/9/2022).
Karena itu ia berharap di tahun 2023 pemerintah dapat mengentaskan lebih banyak provinsi yang masih terdapat desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Baca Juga:
398 Gampong di Aceh Utara Berstatus Desa Tertinggal
“Harapan kita di tahun 2023 makin banyak lagi provinsi-provinsi yang bisa dientaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal,” ucap dia.
Tak hanya itu, Halim mengaku bersyukur jumlah desa mandiri di tahun 2022 semakin banyak yaitu 6.238 desa. Jumlah tersebut berbeda pada saat 2015 yakni 174 desa.
Adapun desa mandiri merupakan desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas/transportasi tidak sulit, pelayanan umum bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah baik.
“Desa maju 20.249 dari 3.608, pada tahun 2015,” tuturnya.
Lebih lanjut, Halim menyebut terkait jumlah desa tertinggal juga sudah berkurang dalam tujuh tahun terakhir. Yakni dari 33.592, tinggal 9.584 desa
Baca Juga:
Mendes PDTT Ajak APDESI Tinjau Ulang Regulasi Desa
“Jumlah desa sangat tertinggal di Indonesia juga turun dari 13.453 saat ini 4.982 desa sangat tertinggal,” katanya.