Suara.com – PT Bank Mandiri Tbk merupakan salah satu perbankan nasional yang menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat. Fasilitas ini disediakan bagi nasabah perorangan yang ingin memiliki rumah sendiri, dengan tenor dan suku bunga tertentu.
Berbagai pertimbangan pasti akan dilakukan nasabah, sebelum memutuskan untuk mengambil KPR dari bank tertentu. Bank yang mumpuni biasanya telah bekerjasama dengan banyak developer dan menyediakan fasilitas KPR dengan tenor yang lama.
Bank Mandiri sendiri menyediakan fasilitas KPR dengan tenor minimal 10 tahun dan telah melakukan kerjasama dengan ratusan developer terbaik Indonesia. Berbagai keuntungan telah disiapkan bagi nasabah, agar mereka pun bisa mudah mewujudkan impian untuk memiliki rumah tinggal sendiri.
Beberapa keuntungan yang diberikan Bank Mandiri bagi nasabah antara lain;
Baca Juga:
Dear Milenial, Berikut 5 Tips Cepat Beli Rumah Impian di Tengah Pandemi
Suku bunga kompetitif
Proses cepat dan mudah sejak awal
Uang muka ringan
Jangka waktu hingga 20 tahun
Kerja sama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia
Baca Juga:
KPR Tapera untuk PNS: Syarat, Lokasi, Skema
Syarat dan ketentuan yang diminta pun relatif ringan, yaitu;