Suara.com – Mawar AFI menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Depok, Selasa (5/4/2022). Hal ini terkait laporan pengacara mantan suami sang penyanyi, Marganda Hutagalung dan tim.
Mawar AFI datang ke Polres Metro Depok sekira pukul 10.45 WIB. Ibu tiga anak itu sendiri, ia turut ditemani pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin.
Tiba di kantor polisi, Mawar AFI tak banyak bicara. Ia kebanyakan menunduk meski diberondong pertanyaan seputar persiapan pemeriksaan.
“Tidak ada persiapan apa-apa, jalani saja,” kata Mawar AFI.
Baca Juga:
Mawar AFI Cari Jodoh, Syaratnya Harus Bisa Tembus 4 Syarat Ini
Tak lupa, penyanyi bernama lengkap Mawar Dhimas Febra Purwanti ini mengucap basmalah sebelum masuk ke kantor polisi.
“Bismillah,” kata penyanyi 36 tahun ini sambil menunduk.
Sebagai informasi, Mawar AFI dilaporkan pengacara mantan suami atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu resmi didaftarkan Februari 2022.
“Kami lihat dulu apa pencemaran nama baik ini melalui langsung atau melalui media sosial. Jadi belum tahu apakah ini kena KUHP biasa atau UU ITE nanti kita sesuaikan dengan alat bukti dan keterangan pelapor,” kata AKBP Yogen Baruno, Kasatreskrim Polres Depok dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (3/3/2022).
Kasus pencemaran nama baik ini terkait perceraian Mawar AFI dan mantan suaminya, Steno Ricardo.
Baca Juga:
Pasca Cerai, Mawar AFI Kejar Setoran Demi Bisa Pindah Rumah
Masalah keduanya viral lantaran Mawar AFI mengungkap dugaan perselingkuhan yang terjadi antara mantan suaminya dan si babysitter, Susi.