loading…
Polres Bogor akan kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat (6/5/2022). Sistem one way sedianya dilakukan dua kali pagi dan siang hari. FOTO/DOK.SINDOnews
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pada pagi hari one way diberlakukan dari arah Jakarta menuju Puncak mulai pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
“Besok kami akan kembali memberlakukan one way, baik itu ke arah atas (Puncak) maupun ke arah Jakarta. Jadwal one way besok ke arah Puncak akan kami mulai berlakukan mulai pukul 7 pagi, jadwal sampai pukul 12 siang,” katanya, Kamis (5/5/2022).
Untuk siang hari, one way diberlakukan untuk arus dari Puncak menuju Jakarta. One way dimulai pukul 13.00 hingga arus normal.
“Apabila situasi Jalur Puncak sudah bisa kami normalkan, maka secepat mungkin kami akan normalkan. Begitu pun sebaliknya jalur dari atas menuju Jakarta cukup padat kami akan berlakukan one way lebih cepat dari jadwal yang kami siapkan. Kami siapkan sesuai prediksi dalam dua hari terakhir ini jam 13.00 sudah one way arah Jakarta,” katanya.
Di sisi lain, Kapolres mengimbau kepada pengendara untuk memastikan kesehatan fisik dan kelayakan kendaraan. Termasuk mematuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di sepanjang Jalur Puncak. “Ini semata-mata untuk kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan kita semuanya,” katanya.
Baca juga: Puncak Bogor Oneway Arah Jakarta, Jalan Raya Ciawi Macet 1,5 Kilometer
(abd)