Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN

Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN

Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN

Suara.com – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong mantan tenaga honorer peneliti di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menjadi asisten riset di Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman BRIN.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendorong para mantan peneliti Eijkman tersebut untuk bergabung menjadi asisten riset dengan skema S3 berbasis riset di BRIN.

“Kami tetap mendorong mereka untuk melanjutkan studi sembari menjadi asisten riset dengan skema S3 by research (berbasis riset) dan skema research assistantship,” kata Laksana di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

Dengan adanya integrasi Eijkman ke BRIN, kontrak kerja sebanyak 113 tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), yang mana di antaranya 71 tenaga honorer peneliti, tidak berlanjut setelah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman bergabung ke BRIN.

Baca Juga:
Eijkman Dilebur ke BRIN, Deteksi Covid Bisa Terganggu

Bagi mantan tenaga honorer dan PPNPN di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Handoko menuturkan BRIN telah memberikan beberapa opsi sesuai status masing-masing.

Opsi tersebut adalah pegawai negeri sipil (PNS) periset di Eijkman dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Sebanyak 17 orang tenaga ASN peneliti dari Eijkman bergabung ke BRIN.

Honorer periset usia lebih dari 40 tahun dan S3 bisa mengikuti penerimaan aparatur sipil negara (ASN) jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. Sedangkan honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Honorer periset non-S3 dapat melanjutkan studi dengan skema berbasis riset dan research assistantship. Handoko menuturkan sebagian ada yang melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat, jika tidak tertarik lanjut studi.

Sementara honorer non-periset diambil alih Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Baca Juga:
DPR Harap Bergabungnya Eijkman ke BRIN Tak Pudarkan Independensi Peneliti

Untuk laboratorium di Gedung Eijkman sekarang, khususnya yang sudah tidak bisa dipindah, BRIN melakukan kerja sama dengan RSCM untuk riset berbasis layanan kesehatan.

Scroll to Top