Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan

Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan

Lewat Pengendalian Gratifikasi, Jasindo Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan

Asuransi Jasindo (logo). Foto dok Jasindo

jpnn.com, JAKARTA – Asuransi Jasindo mengambil langkah-langkah konkret dengan melakukan pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan BUMN, khususnya mengenai pengawasan dan pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan.

Sebagai langkah nyata, Jasindo telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang secara khusus bertugas untuk mengawasi, mencegah, dan menangani potensi gratifikasi dalam setiap kegiatan operasional perusahaan.

Sekretaris Asuransi Jasindo, Brellian Gema mengatakan langkah-langkah ini dilakukan sebagai komitmen perusahaan dalam penerapan tata kelola yang baik di sektor BUMN.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan BUMN yang bersih dan bebas korupsi,” ujarnya.

Dalam meningkatkan kesadaran karyawan mengenai bentuk gratifikasi yang harus dihindari, sosialisasi pengendalian gratifikasi dilakukan secara rutin, baik melalui saluran internal dan surat edaran, maupun secara eksternal dengan menggunakan media sosial dan website perusahaan.

“Perusahaan juga menetapkan kebijakan yang mengatur agar setiap interaksi dan transaksi dilakukan dengan integritas, menghindari gratifikasi, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” terangnya.

Sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) juga diterapkan oleh Jasindo untuk menjamin bahwa seluruh keputusan bisnis dan operasional dilakukan di bawah pengawasan ketat.

Sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) juga diterapkan oleh Jasindo untuk menjamin seluruh keputusan bisnis & operasional dilakukan di bawah pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Scroll to Top