Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:30 WIB
Ilustrasi pelayanan Samsat Keliling di Bali. Foto: Instagram@samsatjembrana
bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kamis hari ini (10/10) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.
Layanan Samsat Keliling di Kota Denpasar hadir di Taman Kota Lumintang mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling hadir di areal Puri Blahbatuh mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Badung hadir di Lapangan Desa Bongkasa, Abiansemal, mulai pukul 08.00 WITA sampai 12.00 WITA.
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.
Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu 9 Oktober 2024 hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Bali, yakni Denpasar, Gianyar dan Badung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News