Seorang kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng, asal Indonesia meninggal dunia usia diberondong tembakan oleh kapal perang tentara Papua Nugini (PNG) yang sedang berpatroli pada Senin (22/8).
Duta Besar RI di Ibu Kota Port Moresby, Andriana Supandi, membenarkan bahwa penembakan itu dilakukan tentara Papua Nugini (PNGDF). Kapal Calvin 02 dilaporkan ditembak usai memasuki wilayah perairan negara tetangga Indonesia itu.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden penembakan yang menewaskan seorang ABK kapal nelayan,” katanya kepada Antaradi Jayapura, Selasa (23/8).
“Kami masih menunggu tanggapan dari otoritas terkait PNG, karena selain melakukan penembakan, aparat keamanan juga menangkap dan menahan dua kapal nelayan Indonesia,” ucap Andriana lagi.
Setelah mendapat informasi tentang insiden penembakan tersebut, Andriana segera berkoordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Papua, hingga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Menurut Komandan Pangkalan Utama TNI AL XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiono, insiden bermula ketika KMN Calvin 02 berlayar masuk jauh ke perairan Papua Nugini untuk menangkap ikan kakap putih secara ilegal pada Senin (22/8).
Insiden yang menimpa KMN Calvin 02 ini diketahui dari radio kapal yang bersandar di Torasi. Para ABK kapal tersebut langsung melaporkan ke Pos TNI-AL yang ada di sekitar perairan itu.
Dari laporan awal yang diterima Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai, terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan Papua Nugini saat insiden terjadi.
Dua kapal berhasil ditangkap, sementara satu kapal melarikan diri yakni KMN Calvin 02.
Karena kabur, kapal tentara PNG yang sedang berpatroli itu pun menembak KMN Calvin 02 hingga mengenai kaptennya yakni Sugeng hingga tewas ditempat.
Sementara itu, delapan ABK lainnya selamat setelah bersembunyi.
Gatot menduga penembakan oleh kapal Papua Nugini dilakukan dari jarak sangat dekat. Sebab, korban tewas terkena tembakan di bagian kepala hingga meninggal di tempat.
Menurut Gatot, jika tembakan dilakukan dari atas kapal perang agak sulit lantaran kondisi ombak saat itu yang cukup besar.
Menurut Gatot, aparat keamanan PNG seharusnya tidak langsung menembak ke sasaran yang mematikan karena ada prosedurnya. Ia menjelaskan seharusnya petugas patroli PNG melontarkan tembakan peringatan ke sisi kapal atau kamar mesin kapal, bukan sasaran yang mematikan.
“Penangkapan itu bisa dilakukan tanpa harus ada korban jiwa, karena ada prosedurnya,” ujar Gatot.
Kini, jenazah Sugeng telah dimakamkan di pemakaman umum Yobar, Merauke, Papua Selatan, Selasa (23/8).
Sementara itu, delapan ABK KMN Calvin 02 lainnya yang selamat yaitu Damni (35), Moni Ovier (31), Eki Budi Priyadi (19), Ilham Maula (20), Hamdan Moni (20), Arief Hidayat (22), Nathanel Soin (22), dan Oki Budi Setiawan (22) juga telah kembali ke Merauke.
(Antara/rds)