Pihak berwenang Australia membakar tiga kapal asal Indonesia yang secara ilegal menangkap ikan di perairan mereka pada akhir pekan lalu.
Australia juga menyita ratusan kilogram alat pancing dan makanan laut.
Pasukan Perbatasan Australia (ABF) merilis serangkaian foto yang menunjukkan perahu kecil berwarna-warni terbakar di permukaan laut.
Tak hanya membakar tiga kapal, ABF juga memergoki 13 kapal ikan Indonesia lainnya yang menangkap ikan secara ilegal. Belasan kapal itu telah diusir keluar dari perairan Australia tanpa mendapatkan sanksi atau pun penahanan.
Penangkapan kapal-kapal ikan Indonesia itu dilakukan ABF setelah sempat melakukan patroli tiga hari di dekat Rowley Shoals Marine Park, Australia Barat.
Patroli itu dilakukan ABF usai mendapat laporan dari operator tur kapal lokal yang mengatakan lusinan kapal asing berlayar di perairan Australia Barat. Mereka khawatir soal risiko pembajakan.
ABF lantas menemukan 16 kapal asal Indonesia tersebut.
“Akhir pekan kami cukup sibuk karena menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya dengan WA Fisheries,” kata Kepala Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill.
Hill mengatakan para nelayan Indonesia tampak tidak terkejut dengan penangkapan ini.
“Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis (nelayan yang pernah tertangkap). Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta,” ucap Hill.
Hill juga menyampaikan peningkatan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia ini didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia.
Dikutip ABC Australia, ABF membantah pembakaran kapal ini dilakukan setelah media Australia menyoroti laporan belasan kapal ikan asing di perairan Negeri Kanguru.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI mengaku belum mendapat laporan resmi terkait pembakaran ketiga kapal ikan Indonesia itu.
“Akan dicek,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Senin (8/11).
Ini bukanlah pertama kalinya kapal asal RI dihancurkan karena menangkap ikan secara ilegal di wilayah Australia.
Pada 2019, otoritas Australia pernah menghancurkan kapal Indonesia yang membawa sirip, kulit, dan daging hiu, secara ilegal.
Dikutip Channel NewsAsia, ABF menangkap lima awak kapal dan menyita hasil tangkapan ilegal mereka yang terdiri dari 63 sirip hiu segar, 16 kulit hiu, dan 60 kilogram daging hiu.
(pwn/rds)