KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang DPRD Jambi 29 Juni

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang DPRD Jambi 29 Juni


Jambi, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sedang mempersiapkan pemungutan suara uang (PSU) di dua TPS yang berada di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPRD Provinsi Jambi ini akan digelar pada Sabtu (29/6).

Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan sedang melakukan monitoring dan terus berkoordinasi dengan KPU Batanghari.

Ia mengaku sudah menyelesaikan proses administrasi dan memastikan tidak ada kecurangan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah disiapkan dari jauh-jauh hari, kita sudah melakukan upaya mitigasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya, Kamis (27/6).

Pembentukan KPPS di wilayah Batanghari, kata Yatno, sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada dalam pelaksanaan pemilu legislatif. Sedangkan logistik dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jambi pada tanggal 28 Juni 2024.

“Hanya saja kalau kotak itu akan diberikan label PSU MK, kalau formulir dan surat suara (bertulisan) PSU,” katanya.

Pemungutan suara ulang DPRD Provinsi ini adalah buntut pengajuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai ini awalnya menggugat hasil pemilihan di lima TPS, yakni TPS 2 dan TPS 4 Kembang Sari, TPS 2 dan TPS 3 Rantau Puri, serta TPS 2 Simpang Sungai Rangas.

MK kemudian memutuskan dua TPS yang berada di Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari yakni TPS 2 dan TPS 4, harus dilakukan PSU.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jambi bersama Bawaslu RI akan memastikan PSU tersebut berjalan lancar dan tidak ada kecurangan.

Ketua Bawaslu Jambi Wein Arifin menyampaikan bahwa akan membuat posko di satu Desa Kembang Sari, Kabupaten Batanghari.

“Ini adalah sarana dari masyarakat. Ketika ada potensi pelanggaran, dapat melaporkan kepada posko tersebut,” katanya.

(isn)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top