Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Menko Marves Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mau membuka jalur mediasi lagi terkait kasus di polisi dengan Penggiat HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
“Komnas tetap berharap mediasi menjadi jalan terbaik, tapi tentu saja ini dikembalikan lagi kepada masing-masing pihak,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dimintai tanggapannya di sela menghadiri pembukaan Festival HAM di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/11).
Sebagai informasi, tidak hadirnya Haris dan Fatis pada pertemuan mediasi di Polda Metro Jaya pada Senin (15/11) kemarin membuat pihak Luhut dan Haris gugatan perdata senilai Rp100 miliar.
“Tentu saja begini , mereka kan sama-sama punya hak untuk menyelesaikan masalah mereka di muka hukum , kalau memang mediasi ini gagal ya sudah wajarlah”, ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menghadiri pembukaan Festival HAM di Semarang, Selasa (16/11).
Meski demikian, Komnas HAM masih berharap kedua pihak masih sama-sama membuka pintu mediasi kembali sebagai jalan terbaik.
Seperti diketahui, Luhut menyatakan proses hukum akan berlangsung karena Haris dan Fatia tak datang untuk mediasi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/11). Sementara itu dari kubu Haris dan Fatia keberatan dengan pernyataan mediasi gagal, karena dua tanggal yang dijadwalkan justru Luhut yang tak datang.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan akan tetap berusaha melanjutkan proses mediasi agar terwujud.
Menurut Beka, kuasa mediasi itu berjalan atau tidak terletak pada iktikad dua pihak yang berseteru, bukan di kepolian.
“Tentu saja begini , mereka kan sama-sama punya hak untuk menyelesaikan masalah mereka di muka hukum , kalau memang mediasi ini gagal ya sudah wajarlah,” ujar Beka.
(dmr/kid)