Suara.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan business as usual (BAU) dan sampai 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.
Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menjelaskan, pengurangan 29 persen berarti ekuivalen dengan 826 juta ton CO2. Sedangkan 41 persen berarti ekuivalen dengan lebih dari 1,02 miliar ton C02. Komitmen pemerintah Indonesia tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang mengatur dan memproyeksikan potensi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
“Dalam dokumen NDC, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan business as usual, dan sampai 41 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030,” tutur Alue Dohong saat membuka Indonesia Climate Change Virtual Expo & Forum 2021, Menuju COP-26 UNFCCC Glasgow pada Sabtu, (5/6/2021).
Asal tahu saja, kegiatan Indonesia Climate Change Virtual Expo & Forum 2021, Menuju COP-26 UNFCCC Glasgow tahun ini mengusung tema “Integrasi Atmosfer Untuk Lingkungan Berkelanjutaan dan Kesejahteraan Bangsa”. Tema ini diambil untuk merefleksikan pencapaian dan terus melanjutkan tekad kita dalam mengatasi tantangan lingkungan hidup yang dihadapi dunia hingga saat ini.
Baca Juga:
KLHK Lepasliarkan 3 Individu Berang-Berang di Sungai Ciliwung
“Pemerintah saat ini sangat berkomitmen dalam mengatasi perubahan iklim. Indonesia bersama-sama dengan anggota masyarakat internasional melalui Konferensi Para Pihak (COP) UNFCCC ke-21 di Paris, telah mengadopsi Paris Agreement to the UNFCCC,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Alue Dohong juga menyampaikan pandangan Indonesia atas beberapa agenda negosiasi COP-26 UNFCCC Glasgow, antara lain terkait penyelesaian Paris Rules Book, Common Time Frame (CTF) untuk NDC, isu Transparancy, dan Mengenai Sources of Input untuk GLobal Stocktake (GST). Serta harapannya terhadap soft diplomacy pavilion Indonesia COP-26 UNFCCC Glasgow yang akan diselenggarakan pada tanggal 1-12 November 2021
“Soft diplomacy di Paviliun Indonesia diharapkan tidak hanya diupayakan melalui sesi-sesi diskusi atau pertemuan, tetapi juga dapat dilakukan melalui pengenalan seni, budaya, dan keramahan bangsa Indonesia kepada masyarakat dunia,” ujar Alue.
Selanjutnya Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Laksmi Dhewanti menyampaikan, bahwa fokus dalam substansi negosiasi menuju COP26 – adalah agar implementasi Paris Agreement dapat berjalan secara penuh atau penyelesaian Paris Rules Book. Dengan agenda utama COP26 yaitu negosiasi politis Para Negara Pihak terkait isu-isu substasnsi yang diselenggarakan pada 31 Mei -17 Juni 2021.
“Untuk Indonesia Negosiasi COP ini bukan hanya retorika, ini menjadi benar-benar ajang untuk kita menguatkan komitmen dan menguatkan Langkah kolaborasi,” ujar Laksmi.
Baca Juga:
Hari Lingkungan Hidup 2021, KLHK: Saatnya Restorasi Lingkungan
Kemudian, Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Agus Justianto menyampaikan, kegiatan dalam penyelenggaraan Paviliun Indonesia pada 1-12 November 2021 nanti. Kegiatan Paviliun Indonesia terdiri dari 32 Sesi Talkshow, 3 Join Sessions, 2 Eminent Person Sessions, Pertemuan Bilateral, pertunjukan seni dan budaya, serta Exhibition.