Manager Hotel Samabe Bali Suites and Villa, Vina Wijaya memberikan klarifikasi terkait kabar seorang wisatawan domestik yang tertular Covid-19 varian Omicron usai menginap di hotelnya pada 10-15 Desember 2021.
Vina menuturkan jika dirunut berdasarkan tanggal check out pada 15 Desember, maka sudah melebihi batas inkubasi virus dan kemungkinan bukan tertular di Bali. Pasalnya pasien tersebut baru merasakan gejala pada 25 Desember 2021.
“Apabila dirunut dari tanggal keluarga tersebut check-out, yakni tanggal 15 Desember 09.20 WIB, waktu tersebut sudah melebihi rentang waktu inkubasi,”ungkap Vina, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1).
“Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dalam keterangan persnya juga mengatakan bahwa masa inkubasi telah lewat dan kemungkinan tertularnya di Bali kecil,” sambungnya.
Dia kemudian menegaskan bahwa pihak hotel sudah melakukan protokol kesehatan ketat selama beroperasi. Seluruh staf hotel juga telah mendapatkan vaksin Covid-19 AstraZeneca dua dosis demi mencegah penularan di area hotel.
“Begitu kami mengetahui berita ini, kami langsung melakukan semua prosedur meski tahu lebih dari masa inkubasi. Seluruh staf telah dites PCR dan menunjukkan hasil negatif,” ucap Vina.
Lebih lanjut Vina mengatakan wisatawan domestik tersebut menempati unit villa yang dilengkapi fasilitas pribadi sehingga tidak kontak dengan orang lain.
“Beliau sekeluarga menempati unit villa yang dilengkapi fasilitas kolam renang pribadi. Villa yang ditempati juga private dengan area outdoor yang luas sehingga minim interaksi dengan tamu lain,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang wisatawan asal Surabaya terpapar Covid-19 varian Omicron usai berlibur dari Bali. Wisatawan tersebut diketahui menginap di Samabe Bali Suites and Villa, Sawangan, Nusa Dua, Bali, pada 10-15 Desember 2021.
Mengetahui kabar tersebut, sebanyak 11 karyawan hotel di Samabe Bali Suites and Villa yang kontak erat dengan wisatawan asal Surabaya melakukan karantina oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
(mln/gil)