Lima pembelot dari Korea Utara melayangkan gugatan terhadap Kim Jong-un di pengadilan Jepang terkait program repatriasi yang dianggap sebagai “penculikan oleh negara.”
Gugatan itu diajukan ke pengadilan di Tokyo pada Kamis (14/10). Dengan gugatan itu, para pembelot menuntut Pyongyang bertanggung jawab atas skema yang membuat lebih dari 900 ribu orang pindah dari Jepang ke Korut pada 1959 hingga 1984.
Program repatriasi tersebut pada umumnya menargetkan etnis Korea di Jepang untuk kembali ke Korut. Mereka dapat membawa pasangannya yang berwarga Jepang kembali ke kampung halaman dengan iming-iming “surga di Bumi.”
Lima peserta program itu kemudian berhasil kabur dari Korut. Kini, mereka menuntut pemerintah Korut membayar 100 juta yen atau setara Rp12,4 miliar sebagai biaya ganti rugi.
Mereka menuding Korut “menipu penggugat dengan iming-iming palsu untuk pindah ke Korea Utara di mana hak asasi manusia mustahil didapatkan.”
Karena Jepang dan Korut tak punya relasi diplomasi, Kim dipanggil ke pengadilan sebagai pemimpin pemerintahan Korea Utara.
Pengacara para penggugat, Kenji Fukuda, mengatakan bahwa kliennya sebenarnya tidak berharap pemerintah Korut bakal menerima putusan atau membayar denda langsung.
“Namun, kami berharap pemerintah Jepang dapat bernegosiasi dengan Korut jika putusan pengadilan berpihak pada kami,” katanya kepada AFP.
Pemerintah Jepang sendiri juga mendukung program repatriasi ini. Saat itu, media-media Jepang menggambarkan program ini sebagai kampanye kemanusiaan bagi warga Korea yang kesulitan membangun kehidupan di Negeri Sakura.
Para warga Korea yang berada di Jepang itu sendiri sebenarnya merupakan korban perang. Saat Jepang menjajah Korea pada 1910-1945, jutaan warga pindah ke Negeri Sakura, baik itu secara sukarela maupun karena paksaan.
Ketika perang berakhir, ratusan ribu warga Korea masih menetap di Jepang. Mereka enggan pulang ke kampung halamannya yang sedang hancur akibat perang.
Namun, kewarganegaraan Jepang mereka dicabut. Mereka pun menjadi orang yang tak punya kewarganegaraan.
Secara keseluruhan, 93.340 orang akhirnya mengikuti program repatriasi itu. Kini, lima orang yang berhasil kabur itu mengaku mengkhawatirkan nasib keluarga mereka di Korut.
“Saya tak tahu apa yang terjadi pada keluarga saya. Mungkin mereka sudah terpapar virus corona. Sebagian dari mereka juga mungkin mati kelaparan,” kata salah satu penggugat, Eiko Kawasaki.
(has)