Kenapa PBB Sampai Ikut Kritik KUHP Baru RI?

Kenapa PBB Sampai Ikut Kritik KUHP Baru RI?

Jakarta, CNN Indonesia

Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia turut mengkritik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan awal pekan ini.

Mengapa PBB sampai melayangkan kritik KUHP baru RI?

Dalam pernyataan resmi, PBB prihatin atas pasal-pasal tertentu dalam KUHP yang dinilai tak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia.

“PBB khawatir beberapa pasal dalam revisi KUHP bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia terkait hak asasi manusia,” demikian menurut PBB.

Lebih lanjut, PBB menerangkan sejumlah pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers.

Pasal lain juga akan mengkriminalisasi, atau memiliki dampak diskriminatif terhadap perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan kelompok minoritas/

PBB juga menilai KUHP juga berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan reproduksi dan justru memperburuk kekerasan berbasis gender.

“Memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender,” lanjut pernyataan PBB.

Organisasi internasional itu juga menyoroti risiko pelanggaran hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan. Selain itu, pasal dalam KUHP bisa melegitimasi sikap sosial negatif terhadap penganut agama atau kepercayaan minoritas dan bisa mengarah pada tindak kekerasan.

Pakar Hak Asasi Manusia PBB juga sempat mengirim surat ke pemerintah Indonesia soal kekhawatiran dia terkait KUHP pada 25 November.

Saat pemerintah mempersiapkan penerapan KUHP, PBB menyerukan kepada pihak berwenang untuk memanfaatkan proses reformasi.

“Ini untuk memastikan bahwa hukum dalam negeri diselaraskan dengan kewajiban hukum hak asasi manusia internasional Indonesia dan komitmennya terhadap Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” bunyi pernyataan itu lagi.

PBB juga mendorong pemerintah untuk terus terlibat dalam dialog konsultatif secara terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan.

Langkah ini perlu untuk mengatasi keluhan dan memastikan bahwa proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan SDGs.

Mereka mengaku siap berbagi keahlian dan membantu Indonesia menjamin semua individu di negara ini menikmati semua hak sesuai perjanjian internasional dan konvensi PBB.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mengesahkan KUHP meski banyak yang menentang, mulai dari akademisi, aktivis, atau masyarakat biasa.

Usai pengesahan itu, Indonesia kian panen kritik. Beberapa negara buka suara, sementara warga asing juga turut berkomentar di media sosial.

Duta Besar Amerika Serikat sempat menyatakan KUHP bisa membuat investor lari, sementara Australia mengeluarkan travel advice agar warga berhati-hati saat bepergian ke RI.

(isa/bac)



[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top