Kenapa FBI Berani Geledah Rumah Trump?

Kenapa FBI Berani Geledah Rumah Trump?

Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah diduga menyimpan dengan sengaja dokumen rahasia negara meski telah lengser dari Gedung Putih.

Biro Investigasi Federal (FBI) belakangan melakukan penggeledahan terhadap properti Trump, terutama kediamannya di Mar-A-Lago, Florida, sebagai tindak lanjut laporan Badan Arsip Nasional yang kehilangan sejumlah dokumen rahasia pada Januari lalu.

Dari penggeledahan di rumah Trump, FBI mengamankan puluhan boks berisi dokumen tergolong rahasia dan amat rahasia.

The Washington Post melaporkan beberapa dokumen yang ditemukan di penggeledahan pada Januari itu termasuk surat dan catatan dari pemimpin negara lain, salah satunya Kim Jong Un.

Dalam razia FBI terbaru pada Jumat (12/8), biro tersebut juga menyita setidaknya 30 barang termasuk 20 boks dan 11 dokumen berlabel “rahasia” dan “sangat rahasia”.

Barang-barang itu termasuk foto, binder, catatan tangan, sampai informasi soal Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Sementara itu, mengutip sumber anonim yang terlibat dalam penyelidikan, The Washington Post bahkan melaporkan salah satu dokumen rahasia yang disita FBI juga berkenaan soal senjata nuklir AS.

Berdasarkan surat penggeledahan yang dirilis pengadilan, FBI menyita satu dokumen “top secret/SCI”, empat dokumen “top secret”, tiga set dokumen “secret”, dan tiga dokumen “confidental”.

Dokumen berlabel “top secret/SCI” merupakan klasifikasi dokumen paling tinggi tingkat kerahasiannya dan biasanya tersedia untuk informasi keamanan nasional paling ketat dipegang AS. Dokumen jenis ini biasanya disimpan di fasilitas khusus pemerintah karena pengungkapannya dapat menyebabkan kerusakan parah pada keamanan nasional.

Dikutip Reuters, banyak undang-undang federal bahkan melarang kesalahan penanganan dokumen rahasia negara, termasuk Undang-Undang Spionase serta undang-undang lain yang melarang penghapusan dan penyimpanan dokumen atau materi rahasia secara tidak sah.

Surat perintah penggeledahan pengadilan yang dirilis pun mencurigai Trump melanggar Undang-Undang Spionase terkait penyimpanan dokumen sensitif secara ilegal.

Kementerian Kehakiman AS memasukkan kategori penggeledahan rumah Trump ke kategori luar biasa. Artinya, dokumen yang dicari amat penting

Trump pun berulang kali membantah telah menyimpan dokumen rahasia itu, terutama soal nuklir.

“[Dokumen rahasia] soal senjata nuklir itu hoaks. Orang yang sama busuknya terlibat,” kata dia melalui jejaring sosial buatannya, Truth Social, Jumat (12/8)

Namun, Trump tak memberikan bukti soal klaim hoaks tersebut. Dia malah mempertanyakan kinerja FBI.

“Mengapa FBI tak mengizinkan pengacara kami atau orang lain hadir dalam inspeksi di area Mar-a Lago?” kata Trump, seperti dikutip Reuters.

(rds)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top