Suara.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan berbagai program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai solusi yang diberikan kepada masyarakat, khususnya untuk kaum perempuan, dalam mengatasi persoalan di masa pandemi Covid-19 ini.
Salah satu program yang dapat diakses masyarakat, khususnya perempuan, adalah program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta kebijakan PPKM.
“Program ini diberikan kepada kelompok usaha ultra mikro dan mikro, pelaksanaannya disesuaikan dengan potensi daerah agar memacu kreativitas masyarakat setempat demi memperbanyak kesempatan kerja,” ucap Ida Fauziyah didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, saat menerima audiensi Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi (PPLIPI) di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin, (8/11/2021).
Ida Fauziyah mengatakan, peran perempuan sangat penting dan krusial. Selain sebagai motor penggerak ekonomi nasional dan pendukung proses distribusi, juga berperan sebagai ujung tombak proses pembuatan barang setengah jadi atau barang mentah menjadi barang yang layak jual dengan nilai ekonomi yang tinggi.
Baca Juga:
Tidak Untuk Semua, Menkes Ungkap Kelompok Masyarakat yang Dapat Booster Vaksin Covid-19
“Perlunya peranan semua perempuan dalam menggerakkan ekonomi lokal untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia yang baik, serta dapat menjadi motor penggerak baik di desa-desa maupun daerah perkotaan,” katanya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPLIPI, Indah Suryadharma Ali menjelaskan, PPLIPI dapat menjadi wadah bagi para perempuan untuk berbuat sesuatu bagi sesama perempuan Indonesia yang masih kurang beruntung sesuai profesi, latar belakang pendidikan, maupun minatnya dalam menyumbangkan pemikiran ilmu dan pengalaman, peluang, bahkan materi.
Dia berharap, audiensi ini, PPLIPI bisa bekerjasama dalam mengakses program dari Kemnaker untuk bisa merealisasikannya kepada pengurus PPLIPI di tingkat wilayah maupun kabupaten.
“Selama kita bisa mengikuti sistem yang dikeluarkan oleh Kemnaker tentu Menaker Ida akan sangat welcome,” kata Indah.
Baca Juga:
Ruang Rawat Covid-19 di RSUP Sanglah Denpasar Kini Kembali Untuk Pasien Umum