Suara.com – Kementerian Kesehatan atau Kemenkes baru saja menetapkan kejadian luar biasa atau KLB polio di Indonesia meski hanya ditemukan satu kasus di Aceh. Memangnya polio semenakutkan itu ya?
Polio adalah penyakit yang disebabkan virus polio yang menyerang sumsum tulang belakang, membuat orang yang terinfeksi alami kelumpuhan karena tungkai kakinya melemah, mengecil bahkan tidak bisa berjalan.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan Indonesia perlu menetapkan status KLB untuk mematuhi aturan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, sebelum menyatakan eliminasi virus polio di dunia pada 2024 mendatang.
“Kita 2014 sudah dapat sertifikat eradikasi polio, jadi seluruh dunia sebelum 2026 akan declare, surveilans (kejadian) lumpuh layu itu harus dilaporkan apapun penyebabnya, nanti diperiksa,” ujar Maxi saat konferensi pers, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga:
Kemenkes Tetapkan KLB Polio di Indonesia Setelah Temuan Satu Kasus di Aceh, Waspadalah Waspadalah!
Sehingga Kemenkes berterima kasih kepada petugas puskesmas yang sudah melaporkan kasus lumpuh di Aceh meski hanya satu kasus, seperti yang pernah terjadi di Papua sebelumnya pada 2018.
Menurut Maxi, WHO perlu mendapat laporan adanya kasus polio di seluruh dunia meski hanya satu kasus, untuk mencari tahu adanya keberadaan virus polio liar yang tidak bisa dicegah dengan vaksin.
“Jadi satu kasus itu harus dinyatakan KLB, karena Indonesia sudah dinyatakan eradikasi (bebas polio), tapi ternyata masih ada virus polio liar yang ada, apalagi tipe 2 ini dianggap sudah eradikasi (hilang),” ungkap Maxi.
Perlu diketahui Polio terdiri dari tipe 1 dan tipe 2, pada tipe 2 sudah lebih dulu dinyatakan eliminasi karena lebih lama dari tipe 1. Apalagi polio tipe 2 yang ditemukan di Aceh ini memerlukan vaksin polio khusus yang terbuat dari virus yang dilemahkan yang disebut OPV bivalen (bOPV), dan penggunaanya tidak bisa sembarangan karena perlu izin WHO.
“Sehingga kita akan berikan bOPV yang kebetulan ada diproduksi di Bio Farma, yang penggunaanya harus minta izin WHO karena sebelumnya Indonesia sudah yakin eradikasi, ternyata masih ada polio,” terang Maxi.
Baca Juga:
Vaksin Polio: Manfaat dan Kapan Harus Diberikan
Gejala Polio