Kemendikbudristek Buka Beasiswa untuk Guru PAUD dan SD ke Monash University, Australia

Kemendikbudristek Buka Beasiswa untuk Guru PAUD dan SD ke Monash University, Australia

loading…

Kemendikbudristek dan LPDP membuka kesempatan kepada guru PAUD dan SD mendaftar beasiswa di Monash University, Australia. Foto/Dok/Ditjen GTK

JAKARTA – Kabar baik untuk para guru Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Sekolah Dasar (SD) yang bercita-cita ingin melanjutkan kuliah ke luar negeri. Saat ini, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek tengah membuka beasiswa untuk Guru PAUD dan SD mewujudkan harapannya.

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka kesempatan untuk guru PAUD dan SD mengikuti kuliah di Monash University, Australia, lewat beasiswa .

Baca juga: Kemendikbudristek: Semua Siswa Bisa Kuliah dengan KIP Kuliah Merdeka, Termasuk di PTS

Beasiswa ini merupakan program beasiswa Microcredential (pendidikan non gelar) Numeracy Professional Learning Program, di Monash University, Australia.

“Memberikan kesempatan guru PAUD dan SD untuk mengikuti seleksi program beasiswa non gelar Numeracy Professional Learning Program,” ujar akun instagram guru.dikdas.kemdikbud seperti dikutip SINDOnews, Jumat (23/3/2022).

Dengan mengikuti beasiswa kuliah di luar negeri, artinya para guru Dikdas berkesempatan untuk belajar di universitas terbaik nomor 58 di dunia. “Keren bukan?” lanjut akun tersebut.

Baca juga: KIP Kuliah Merdeka 2022, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Beasiswa Microcredential dibuka untuk meningkatkan kompetensi numerasi atau berhitung dalam PAUD dan SD. Nantinya, guru akan mendapat pembekalan tentang numerasi selama 6 hari oleh pakar Numeracy Professional Learning Program, Monash University.

Pendaftaran program beasiswa kuliah di luar negeri ini mulai dibuka dari tanggal 21 Maret hingga 30 April 2022. Program ini akan dilaksanakan mulai Juni 2022. Guru yang bisa mendaftar adalah guru PNS dan honorer sekolah yayasan.

Scroll to Top