Kemendikbudristek Anggarkan Rp1,3 T untuk Program Digitalisasi Sekolah

Kemendikbudristek Anggarkan Rp1,3 T untuk Program Digitalisasi Sekolah

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) menganggarkan Rp 1,3 triliun untuk program Digitalisasi Sekolah untuk membeli sejumlah peralatan TIK. Terutama untuk pengadaan laptop yang dibuat oleh produsen dalam negeri.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kebutuhan digitalisasi sekolah menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, dengan digitalisasi sekolah menjadi salah satu lompatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca juga: Bersaing dengan 35 Tim Dunia, Mahasiswa UI Raih Juara di Lomba Konstruksi Internasional

“Guru-guru bisa mengakses informasi dan materi yang lebih variatif, murid-murid bisa berpartisipasi dalam pendidikan yang lebih dinamis dan berbagai macam adopsi teknologi yang sudah terjadi di masa pandemi tidak sia-sia,” katanya pada konferensi pers Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Sektor Pendidikan secara daring, Kamis (22/7).

Menurutnya, dua tujuan program digitalisasi sekolah adalah untuk mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan. Oleh karena itu, Kemendikbudristek merencanakan program Digitalisasi Sekolah ini akan berlangsung sampai 2024.

“Jadi sampai 2024 ini kita ada program untuk digitalisasi sekolah. Laptop dan semua sarana pendukungnya. Diantaranya itu ya laptop yang utama, projector dan juga internet router. Dalam proses pengadaan ini kami berkolaborasi dengan sejumlah produsen Produk Dalam Negeri atau PDN,” terangnya.

Baca juga: Beasiswa BRI Peduli-Creation 2021 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dia menjelaskan, program Digitalisasi Sekolah yang dimulai pertama kali di tahun 2021 ini menghabiskan anggaran sekitar Rp1.3 triliun. Anggaran ini untuk mengirimkan 190 ribu laptop ke 12.000 sekolah untuk semua jenjang yakni mulai Paud, SD, SMP dan SMA.

“100% dari anggaran tersebut dibelanjakan untuk laptop PDN dengan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri, TKDN,” ucapnya.

Selain itu, dia menerangkan, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp2,4 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2021 ke pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Dana ini untuk membiayai pembelian 240 ribu laptop.

“Oleh karena itu komitmen Pemda, Dinas Pendidikan daerah, sangat diperlukan untuk meningkatkan pembelanjaan PDN di bidang pendidikan,” pungkasnya.

(mpw)

Scroll to Top