Kejagung Periksa Sejumlah Direktur Perum Perindo Terkait Korupsi

Kejagung Periksa Sejumlah Direktur Perum Perindo Terkait Korupsi

Jakarta, CNN Indonesia —

Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait dugaan Kasus korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada tahun 2016-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Senin (1/11).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain MT selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, AG selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, dan DAG selaku Direktur Operasional/Usaha Perum Perindo Periode 2016-2017.

Selain itu, FM selaku Direktur Utama Perum Perindo Periode 2019-2020 serta RSW selaku Dewan Pengawas Perum Perindo.

“Diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019,” jelas Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (1/11).

Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perum Perindo.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” ujarnya.

(tfq/bmw)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top