Suara.com – Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Kedaulatan memiliki beberapa sifat-sifat kedaulatan.
Kedaulatan sebuah negara tidak bersifat mutlak, melainkan memiliki batas-batas tertentu yang wajib dihormati oleh negara lain. Simak berikut sifat-sifat kedaulatan.
Indonesia sendiri menerapkan kedaulatan rakyat yang berarti pemerintahan mendapat kepercayaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Berikut Suara.com merangkum kedaulatan rakyat, sifat-sifat kedaulatan lengkap dengan ciri-cirinya.
Pengertian Kedaulatan Rakyat
Baca Juga:
Pengertian Stalking yang Bisa Bikin Korbannya Merasa Terancam Keselamatannya
Ada beberapa pengertian kedaulatan rakyat menurut para ahli. Berikut ulasan selengkapnya.
1. Setyo Nugroho
Menurut Setyo Nugroho, dalam jurnalnya berjudul ‘Demokrasi dan Tata Pemerintahan Dalam Konsep Desa dan Kelurahan’ mengatakan,”Kedaulatan rakyat merupakan kedaulatan yang menggambarkan suatu sistem kekuasaan dalam sebuah negara yang menghendaki kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.”
2. Harold J. Laski
Harold J. Laski mengungkapkan makna kedaulatan (sovereignity) adalah kekuasaan yang sah dan tertinggi menurut hukum. Kekuasaan tersebut meliputi golongan yang ada di dalam masyarakat yang dikuasainya.
Baca Juga:
3 Ciri-Ciri Kiprok Rusak, Cermati dan Tangani dengan Cepat
3. J.J Rousseau