Suara.com – Mantan istri Kurnia Meiga, Azhiera Adzka Fathir kembali memberikan penjelasan soal kebiasaan mabuk eks kiper nomor satu Timnas Indonesia itu. Bukan cerita karangan, sosok yang akrab disapa Azizah mengaku mendengar sendiri kisah dari Meiga soal kebiasaan minum miras sejak umur 18 tahun.
“Iya, itu pengakuan dia sendiri ya. Kan waktu itu aku nggak kenal dia juga, jadi ya nggak tahu. Dia sendiri yang mengakui,” ujar Azhiera Adzka Fathir di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Ada dua alasan Kurnia Meiga tidak bisa berhenti dari kebiasaan mabuk. Pertama, Meiga merasa jadi lebih gampang tidur saat di bawah pengaruh alkohol.
“Setahu aku, kalau lagi di rumah, sering banget dia bilang biar gampang tidurnya,” beber Azhiera Adzka Fathir.
Kedua, Kurnia Meiga menjadikan kebiasaan mabuk sebagai pengusir kebosanan. Dengan minum miras bersama teman-teman, Meiga merasa lebih ceria karena bisa tertawa lepas.
“Dia minum kalau lagi capek banget atau lagi bosen,” kata Azhiera Adzka Fathir.
Azhiera Adzka Fathir belum pernah punya pasangan seorang pecandu miras. Ia bingung bagaimana cara menghentikan ketergantungan Kurnia Meiga terhadap minuman beralkohol, sehingga terpaksa membiarkannya.
“Aku kan belum pernah dapet cowok macem gitu sebelumnya, jadi cara buat ngadepinnya juga nggak tahu, apalagi cara ngeberhentiinnya. Jadi ya udah lah,” terang Azhiera Adzka Fathir.
Ditambah lagi, Kurnia Meiga marah saat dilarang minum miras. Eks kiper Arema FC bahkan tak segan melakukan kekerasan ke sang mantan istri gara-gara hal itu.
“Kalau dilarang juga begitu kan, aku dicekik, dipukul,” kenang Azhiera Adzka Fathir.
Kebiasaan mengonsumsi miras juga yang akhirnya membuat Kurnia Meiga diusir dari rumah oleh sang mertua pada 2022. Sejak saat itu, Meiga tidak pernah kembali dan sama sekali tidak meminta maaf ke keluarga Azhiera Adzka Fathir.
“Jadi kalau ada yang ceritanya Meiga diusir karena udah nggak berpenghasilan, itu salah. Ega diusir karena ketahuan mabuk,” ucap Azhiera Adzka Fathir.
Azhiera Adzka Fathir sendiri menggugat cerai Kurnia Meiga setelah proses persalinan anak ketiga mereka selesai di awal 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat dan diputus verstek karena Meiga selaku tergugat tidak pernah hadir sidang.