Suara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler melakukan kajian rencana penghapusan jaringan 3G, yang dinilai sudah tidak efisien dan efektif di tengah keterbatasan spektrum frekuensi.
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika/Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ismail menuturkan, pemanfaatan telekomunikasi oleh masyarakat semakin tinggi pasca-pandemi Covid-19.
Jaringan pita lebar atau broadband di Indonesia itu dimanfaatkan operator dengan menyediakan layanan paralel dari 2G, 3G, 4G, sampai yang terbaru 5G.
“Hal ini menimbulkan masalah biaya bagi operator dari sisi jaringan, sumber daya manusia, dan juga
mempersiapkan ekosistem pendukungnya,” ujar Ismail.
Masalah kedua yang muncul menurut Ismail adalah keterbatasan spektrum frekuensi.
Baca Juga:
Buka DEWG, Menkominfo: Transformasi Digital untuk Dunia
Menurutnya, pemerintah memberi kebebasan bagi operator untuk memilih teknologi apa yang
akan digunakan dalam melayani kebutuhan masyarakat atau menganut azas teknologi netral.
“Ketika spektrum frekuensi yang terbatas ini harus dimanfaatkan operator secara efektif dan efisien, kalau digunakan untuk menjalankan serentak 3G dan 4G maka ini akan menambah beban baru bagi operator,” katanya.
Jika dilihat dari sudut pandang konsumen, Ismail menilai, masyarakat tidak akan peduli jenis jaringan seluler yang digunakan oleh operator.
Konsumen menurutnya hanya ingin layanan telekomunikasi tersebut tersedia di mana saja, dengan kualitas yang baik, serta terjangkau tarifnya.
“Kalau operator mau menghentikan 3G, maka masyarakat harus dijamin layanannya tersedia
dan terjangkau biayanya,” ujar dia.
Baca Juga:
Kemitraan Nusantara Jaya Terpilih Jadi Pelaksana Proyek Satelit Cadangan untuk Satria-1
Karena itu, Ismail menambahkan, perlu kajian lebih dulu sebelum mematikan 3G.