Sabtu, 21 Januari 2023 – 14:03 WIB
Arsip – Petugas KPK menggeledah Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pokmas pada 20 Desember lalu. ANTARA/Hanif Nashrullah
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Jatim dalam penyidikan kasus korupsi danah hibah Pemprov Jatim pada Kamis (19/1).
Lokasi-lokasi yang digeledah yaitu di kediaman istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Lamongan, kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar, dan mantan Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi.
Wakil Ketua DPRD Jatim Fraksi Demokrat Achmad Iskandar belum memberikan respons saat dikonfirmasi, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun telepon selulernya.
Iskandar merupakan salah satu politisi senior di DPD Demokrat Jatim. Pria kelahiran Pamekasan pada 10 Oktober 1949 itu sukses di DPRD Jatim dari dapil XI.
Dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Jatim dari Demokrat dan kembali terpilih sebagai anggota periode 2019-2024.
Iskandar menjadi peraih suara terbanyak di DPRD Jatim berdasarkan hasil Pileg 2019 dengan perolehan suara 251.959 dari daerah pemilihannya di Madura.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lokasi yang digeledah adalah rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim, dan rumah mantan Pj Sekdaprov Jatim.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang punya keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.
Keberadaan pimpinan DPRD Jatim belum diketahui setelah KPK menggeledah kediaman masing-masing dalam penyidikan kasus korupsi dana hibah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News