Kawasan Industri Jababeka Bantu Semua Tenant Terapkan dan Perketat Prokes

Kawasan Industri Jababeka Bantu Semua Tenant Terapkan dan Perketat Prokes

Kawasan Industri Jababeka Bantu Semua Tenant Terapkan dan Perketat Prokes

Suara.com – Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika, bersama Masrokhan selaku Inspektur Jenderal Kemenperin meninjau PT Unilever Indonesia (Walls Factory) dan Mondeléz Indonesia (pabrik biskuit Oreo dan Ritz) di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Jawa Barat.

Kunjungan kerja ini bertujuan memantau implementasi protokol kesehatan di industri makanan dan minuman (mamin) sekaligus untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“SE Menperin 3/2021 merupakan pengetatan dari SE Menperin sebelumnya. Kenapa diperketat? Karena kondisi pandemi saat ini sangat berubah banyak, baik itu kecepatan penyebaran atau variannya,” ungkap Putu ditulis Kamis (5/8/2021).

SE Menperin 3/2021 ini diharapkan dapat menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan industri sekaligus menjaga aktivitas produksi demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:
Menparekraf Sandiaga Uno Minta Prokes Jangan Kendor Agar Sektor Parekraf Cepat Bangkit

Dan usai kunjungan tersebut, Kemenperin menilai bahwa penerapan protokol kesehatan di industri mamin sudah sangat sangat berjalan baik.

“Karena mereka sebagai sektor best practice dalam membuat produk yang harus memenuhi standar tinggi untuk food safety,” urai Putu.

Lebih dalam, Putu menjelaskan karena mulai dari pemilihan bahan baku sampai proses produksi, sebagian sudah memakai teknologi industri 4.0 sehingga berjalan efisien.

Merespon hal itu PT Jababeka Tbk selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka mengapresiasi sekaligus mendukung langkah pencegahan penyebaran di lingkungan PT Unilever Indonesia dan PT Mondelez Indonesia.

Hyanto Wihadhi selaku salah satu Direktur PT Jababeka Tbk menerangkan, bahwa pihaknya terus berperan aktif agar setiap aturan dari Kemenperin bisa diimplementasikan di 2000 perusahaan yang ada di Kawasan Industri Jababeka, termasuk di dalamnya PT Unilever Indonesia dan PT Mondelez Indonesia.

Baca Juga:
Ini Penampakan Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersihkan Masjid karena Langgar Prokes

“Kami sepenuhnya sadar bahwa sektor industri Mamin memiliki peranan penting bagi perputaran roda ekonomi nasional terlebih pada saat krusial sekarang ini. Di mana kebutuhan Mamin tak hanya menjadi kebutuhan dasar masyarakat tapi juga produknya berorientasi ke pasar ekspor yang mendatangkan devisa bagi negara. Oleh karenanya, kami sangat mendukung langkah-langkah positif yang telah dilakukan oleh PT.Unilever Indonesia dan PT Mondelez Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid di lingkungan industri,” ungkap Hyanto.

Scroll to Top