Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Belum Jelas, Kejaksaan Agung Tak Kunjung Gelar Penyidikan

Suara.com – Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menaikkan status kasus dugaan korupsi pengelebungan dana penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengaku, pihaknya baru akan menggelar ekpose terkait kelanjutan penanganan kasus Garuda pada pekan depan.

“Minggu depan baru ekspose,” ujar Febrie saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Minggu (16/1/2021).

Hal serupa disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Ia menyebutkan, mereka baru akan menentukan sikap minggu depan.

Baca Juga:
KPK Sebut Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat

“Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” kata Supardi.

Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.

Untuk diketahui, sebelumnya aksa Agung Sanitiar, Burhanuddin, usai bertemu dengan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (14/1) menyebut, perkara Garuda sedang dalam tahap pembicaraan antara Kejaksaan Agung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pembahasan ini menurut Burhanuddin, bertujuan untuk mengetahui apakah perkara tersebut benar tindak pidana korupsi atau memang ada kelalaian bisnis atau kemungkinan risiko bisnis.

Baca Juga:
Temui Sri Sultan HB X, Garuda Indonesia Ikut Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

“Kami masih dalam pembicaraan antara kami (Kejaksaan Agung) dengan BPKP,” kata dia.

Scroll to Top