Suara.com – Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengungkap penyesalannya mengkonsumsi narkoba. Lewat kuasa hukumnya, Waode Nur Zainab, pasangan suami istri itu mengaku kapok.
“Iya pasti (kapok). Berkali-kali disampaikan mereka menyesal,” kata Waode di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021).
“Tapi kita semua juga bisa melihat lah ada penyesalan mendalam. Ya itu lah cobaan,” ujarnya lagi.
Waode mengatakan, penyesalan pasangan yang menikah pada 1 April 2010 terlihat jelas dari keinginan sembuh dengan menjalani program rehabilitasi. Nia dan Ardi juga kini tampak lebih segar.
Baca Juga:
Hakim Pertanyakan Maladministrasi Assessment Nia Ramadhani, Pengacara Klarifikasi
“Kan lebih seger kan? Dari kemarin-kemarin juga dibilang begitu (gemukan),” kata Waode.
Menurut Waode, kedua kliennya juga tak mengeluh jalani proses hukum. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie anggap proses hukum sebagai tanggung jawabnya.
“Sementara ini tidak ada yang spesifik (keluhan) tapi mereka bisa lah mengambil pelajaran berharga dari sini. Oh iya, ikhlas itu, ikhlas. Dari awal juga mereka ikhlas dan sudah disadari hal ini sebagai kesalahan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan insyaAllah bisa kembali lagi ke masyarakat karena kan hasil assessment terakhir juga sudah dinyatakan pulih ya,” ujar Waode lagi.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada, Kamis (9/12/2021). Sempat kena semprot Majelis Hakim karena telat di sidang perdana, kali ini pasangan yang menikah pada 1 April 2010 itu tiba lebih awal sekitar pukul 09.48 WIB.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kompak Berbaju Putih saat Jalani Sidang Kasus Narkoba
Sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada tiga orang saksi yang dihadirkan JPU. Mereka adalah asisten rumah tangga Pandjiyanto, psikolog klinis Senja Kurnia, dan Direktur Program Balai Rehabilitasi Fan Campus Hendra Haeruman.
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dilanjutkan pada Kamis (16/12/2021) pekan depan.
Nia Ramadhani dan sopirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.