Kabar Terkini Kasus Gangguan Ginjal Akut: 132 Anak Tewas, DPR Desak Pemerintah Bentuk TGPF

Kabar Terkini Kasus Gangguan Ginjal Akut: 132 Anak Tewas, DPR Desak Pemerintah Bentuk TGPF

Kabar Terkini Kasus Gangguan Ginjal Akut: 132 Anak Tewas, DPR Desak Pemerintah Bentuk TGPF

Suara.com – Kasus gangguan ginjal akut pada anak terus menjadi sorotan selama sepekan ini. Teraktual, di Indonesia sudah ada 241 anak diduga kuat mengidap gangguan ginjal, dari jumlah itu 133 anak dilaporkan meninggal dunia.

Kondisi ini tentu harus segera dicari tahu penyebab dan solusi pastinya. Anggota DPR RI dari Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan, Netty Prasetiyani Aher menyebut meninggal seratus anak lebih karena mengalami gagal ginjal akut merupakan kejadian luar biasa.

“Boro-boro 100, satu saja keluarga kita wafat ya, apalagi ini karena alasan permasalahan yang meliputi kesehatan kita, maka sebetulnya ini menjadi kejadian yang luar biasa. Sebelum nanti secara resmi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa, saya pikir ini sudah kejadian luar biasa ya,” kata Netty dalam sebuah diskusi daring yang digelar MNC Trijaya pada Sabtu (22/10/2022).

Menurut potisi perempuan dari PKS ini, dengan jumlah korban yang mencapai 100 anak lebih, sudah seharusnya pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa.

Baca Juga:
Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Cek Daftar 91 Obat Berikut

Dia juga mengusulkan dibentuknya tim investigasi independen pencari fakta atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya 100 lebih anak yang diduga karena penggunaan obat sirop.

“Yaitu mempertimbangkan status kejadian luar biasa dengan membentuk tim independen mencari fakta, tim investigasi,” ucap Netty.

“Meskipun kedengarannya ngeri ya, tapi kan memang harus dicari. Apakah betul karena obat, apakah karena memang faktor lain? Nah ini harus ditegakkan dengan cara melakukan riset ke daerah. Bukan hanya dari data sekunder, memang harus dilakukan (riset),” imbuhnya.

Menurutnya tim investigasi pencari fakta sangat penting dalam situasi saat ini guna memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan lima jenis obat sirop anak yang dilarang justru menyebabkan kegaduhan. Sebab dari salah satu produsen obat yang disebut BPOM, memberikan bantahan.

Baca Juga:
133 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Misterius, DPR Desak Penetapan KLB dan Bentuk Tim Pencari Fakta

“Kalau kemudian tiba-tiba tadi ada angka 15 yang dirilis lima. Kemudian ada bantahan dari produsen ini, kan menurut saya enggak menyelesaikan masalah. Justru memantik kegaduhan, karena kurang maksimalnya tata kelolah komunikasi publik,” ujarnya.

Scroll to Top