Suara.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka koefisien gini atau gini ratio Indonesia pada September 2021 mencapai 0,381.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono menjelaskan angka gini ratio ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan capaian September 2020 sebesar 0,385.
“Angka ini lebih rendah jika dibandingkan posisi bulan Maret 2021, dimana angkanya di September 2021 nilainya 0,381 Maretnya 0,384,” ucap Margo dalam konferensi persnya, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa gini ratio di daerah perkotaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,398; turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,401 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,399.
Baca Juga:
10 Orang Terkaya Makin Bergelimang Harta Saat Pandemi
Sementara gini ratio di daerah perdesaan pada September 2021 tercatat sebesar 0,314; turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,315 dan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,319.
“Diperkotaan lebih tinggi dibandingkan pedesaan, mudah dipahami karena pengeluaran antara penduduk makin lebar (di kota), kalau di pedesaan relatif sama karena sumber pendapatannya hampir sama dari pertanian pada umumnya,” ujar Margo.
Namun jika dibandingkan kondisi gini ratio sebelum adanya pandemi Covid-19 angka ketimpangan pendapatan ini jaraknya justru makin lebar.
Dari bahan paparan yang disampaikan terlihat bahwa angka gini ratio pada September 2019 berada pada 0,380, lebih rendah jika dibandingkan posisi September 2021 yang baru saja dirilis ini.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,97 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2021 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Baca Juga:
Data BPS: Upah Rata-rata Buruh Naik Tipis Kisaean 0,01 Hingga 0,17 Persen
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,00 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,83 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.