Suara.com – Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin sependapat dengan pernyataan KontraS, bahwa Presiden Joko Widodo hanya lip service terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM.
Pasalnya, kata Ujang, faktanya tidak ada penyelesaian kasus pelanggaran HAM termasuk pelanggaran HAM berat.
“Iya (lip service) fakta -faktanya kan nggak ada pelanggaran HAM yang tuntas,” ujar Ujang kepada Suara.com, Senin (13/12/2021).
Ia menyinggung penembakan terhadap enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) oleh pihak kepolisian. Menurut Ujang kasus tewasnya enam Laskar FPI merupakan kasus pelanggaran HAM yang harus diselesaikan.
Baca Juga:
Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif
“Bahkan pembunuhan tujuh laskar FPI itu pelanggaran HAM loh dibunuh,” ucap dia.
Selain itu, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu juga menyinggung kasus pelanggaran HAM masa berat yang diduga dilakukan Prabowo Subianto justru malah mendapat jabatan Menteri Pertahanan.
Bahkan Prabowo memberikan jabatan kepada anggota eks tim mawar di Kemenhan.
“Pelanggaran-pelanggaran HAM lain yang besar. Apalagi misalkan tim Pak Prabowo yang tim Mawar itu sekarang bahkan jadi pejabat di Kemenhan yang dianggap dulu melanggar HAM karena diduga menculik aktivis,” tutur Ujang.
Ujang melanjutkan seharusnya Jokowi menyampaikan hal yang sesuai fakta kepada masyarakat soal penuntasan kasus HAM.
Baca Juga:
Bertemu Menlu AS, Jokowi Sampaikan Sejumlah Agenda Prioritas Presidensi G20 Indonesia
“Mestinya yang disampaikan itu sesuai dengan fakta dan kenyataan. karena bagaimana rakyat menilai dengan jelas. termasuk kontraS menilai apa yang disampaikan KontraS tidak salah,” katanya.