Nama Reynhard Sinaga kembali menyedot perhatian setelah kepolisian Inggris merilis fotonya babak belur karena dihajar korban pemerkosaannya sebelum ditangkap aparat pada 2017 lalu.
Sepak terjang Reynhard yang disebut-sebut sebagai predator seks terbesar dalam sejarah Inggris pun kembali diungkit.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang sebelumnya sudah dibius akhirnya tersadar ketika Reynhard melakukan aksinya pada Juni 2017 lalu.
Sang korban yang merupakan atlet itu pun melakukan perlawanan dan menghajarReynhard hingga babak belur, kemudian dibawa ke rumah sakit.
Kepolisian menginterogasi korban karena diduga melakukan penyerangan terhadap Reynhard. Namun kemudian, kepolisian memeriksa ponsel Rey dan menemukan beberapa video pemerkosaan, termasuk terhadap korban.
Polisi lantas menelusuri para korban dalam video-video tersebut. Pihak berwenang akhirnya memperkirakan Rey sudah memperkosa lebih dari 200 orang.
Selama penyidikan, satu per satu korban Rey ditemukan. Polisi pun bergerak untuk mencari mereka. Namun ternyata, tidak semua korban menyadari pernah dilecehkan oleh Rey.
Bagi sebagian korban, laporan ini mengejutkan dan menakutkan karena baru diketahui bertahun-tahun setelah serangan terjadi.
Namun, ada pula korban menyatakan bahwa fakta itu dapat menjawab pertanyaan mengenai beberapa ingatan aneh yang mereka tak mengerti sebelumnya.
Secara resmi, pria Indonesia kelahiran Jambi itu didakwa melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Selama sidang, Reynhard berkeras bahwa hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia mengklaim para korban menikmati fantasi seksual yang dilakukan di tempat tinggalnya.
Berbeda dengan ucapan Rey, para korban mengaku menjadi korban perkosaan setelah dibawa ke apartemen dan menenggak minuman alkohol yang ternyata sudah diberi obat bius.
Secara keseluruhan, sidang kasus Rey ini terbagi menjadi empat tahap dan semuanya digelar secara tertutup. Pengadilan khawatir jika materi sidang disiarkan di media, bisa membuat calon korban atau saksi enggan melaporkan kejahatan atau memberikan bukti di pengadilan.
Sidang pertama digelar pada 1 Juni hingga 10 Juli 2018 dengan kesaksian 13 korban. Sidang tahap kedua pada 1 April sampai 7 Mei 2019 dengan 12 korban. Tahap ketiga digelar pada 16 September sampai 4 Oktober 2019 dengan 10 korban.
Sidang terakhir digelar pada Desember 2019 dengan 13 korban. Dalam sidang itu, jaksa membacakan 30 dakwaan perkosaan serta dua serangan seksual.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup atas Reynhard.
(has)