Janji Mahfud MD Jika Terpilih: Proyek yang Hanya Dinikmati Orang Kaya Saja, Kita Hentikan

Janji Mahfud MD Jika Terpilih: Proyek yang Hanya Dinikmati Orang Kaya Saja, Kita Hentikan

Janji Mahfud MD Jika Terpilih: Proyek yang Hanya Dinikmati Orang Kaya Saja, Kita Hentikan

Suara.com – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan niatnya untuk menghentikan proyek-proyek negara yang hanya memberikan manfaat bagi kalangan orang kaya saja apabila dirinya dan pasangannya, Ganjar Pranowo, terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dalam pidatonya, Mahfud menekankan pentingnya pemberantasan korupsi secara menyeluruh sebagai langkah awal untuk mendorong pemulihan masyarakat miskin di Indonesia.

Setelah berhasil membersihkan korupsi, Mahfud menyebut, pemerintah dapat menghitung dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat, seperti modal kerja, subsidi listrik, pembebasan biaya internet, dan penggajian guru dengan standar yang layak.

“Proyek-proyek yang hanya dinikmati kelas menengah ke atas, kita hentikan. Kita akan membangun dari pinggiran. Ganjar-Mahfud, akan gaspol,” kata Mahfud menyampaikan pandangannya ketika menghadiri Rapat Akbar Laju Indonesia GAMA 2024 di Mustikasari Convention Hall, Mustikajaya Bekasi Timur, pada Sabtu (9/12/2023) kemarin.

Kelas menengah ke atas, berdasarkan KBBI dan Etimologi Kamus Oxford merujuk pada kalangan orang kaya atau kalangan berkucukupan.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti penegakan hukum seringkali cenderung memihak individu yang memiliki kekuatan, sehingga orang yang lemah dianggap tidak mendapatkan perlindungan hukum saat terlibat dalam perkara hukum.

Ia mengilustrasikan ketidakadilan dalam penanganan kasus, di mana pelaku pencurian dapat menghadapi hukuman yang keras di tengah masyarakat, sementara pelaku korupsi seringkali dilindungi. 

Ia menekankan bahwa tindakan korupsi melibatkan jumlah uang yang besar, sementara pencurian mungkin dilakukan karena kebutuhan mendesak dan dalam skala yang lebih kecil.

Pada kesempatan lain, Mahfud menyoroti perlunya pengawasan terhadap penegakan hukum. Ia memberikan contoh mengenai proses penetapan seseorang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya memerlukan perhatian lebih lanjut.

Mahfud sebelumnya mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun kemudian mengoreksi pernyataannya dengan menyatakan bahwa kritiknya seharusnya lebih tertuju pada penetapan status tersangka yang dianggap masih kurang bukti.

Scroll to Top