Salah satu tersangka dugaan suap pengaturan skor atau match fixing kompetisi Liga 3 zona Jawa Timur, Bambang Suryo, mengklaim ada pihak lain yang terlibat.
Bambang Suryo yang saat ini telah ditahan di Polda Jatim itu mengaku akan mengungkap nama-nama yang telah dikantonginya itu ke penyidik nanti.
“Nanti lihat saja. Nama-nama masih di kantongku,” kata Bambang di Mapolda Jatim, Kamis (17/3).
Beberapa waktu lalu, saat kali pertama hendak diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Bambang mengaku akan memberikan informasi tambahan kepada penyidik, soal nama-nama lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang suap di Liga 3.
Nama-nama itu, kata dia, sudah ditulisnya pada selembar kertas HVS berukuran A4. Namun, dia enggan mengungkapkan di depan awak media, dan memilih menyampaikannya di hadapan penyidik.
“Nanti ada beberapa nama yang disini banyak. Nama-nama semua banyak. Saya tidak akan menyebutkan nama, saya akan serahkan pada lawyer,” ujarnya, seraya mengambil secarik kertas dari saku.
Namun, ketika berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Bambang mengatakan bahwa sejumlah nama-nama yang diduga terlibat dalam kasusnya ini, berasal dari pihak federasi dan klub.
“Ada federasi, ada klub, juga semua,” kata dia.
Sementara Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengatakan pihaknya sangat menanti Bambang mengungkap nama-nama yang diduga terlibat itu.
“Justru kami dari PSSI sangat menunggu itu harus dibuka. Kalau kita memberantas di ujungnya saja, kita rugi. Kita harus sampai ke akar akarnya. Siapapun di dalam PSSI akan kami ungkap,” kata Riyadh.
Ia ingin sepak bola di Jatim bisa bersih dari praktik-praktik suap semacam itu. Riyadh pun menanti apakah Bambang menyampaikan fakta atau fitnah belaka.
“Kira-kira dia (Bambang Suryo) cuma fitnah, atau memang ada benar, sangat bersyukur kita diungkap semuanya. Untuk membangun sepak bola yang bersih,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka kasus pengaturan skor match fixing kompetisi sepak bola Liga 3 zona Jawa Timur.
|
Mereka yang telah tangkap yakni BS (52), DYP (33), IAH (42), dan FA (47). Sedangkan tersangka berinisial HP (33) sudah dua kali mangkir agenda pemeriksaan penyidik, kini ia pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kelima orang tersangka itu, diduga terlibat dalam persekongkolan pengaturan skor pertandingan Gresik Putra (Gestra) vs NZR Sumbersari, dan pertandingan Gestra vs Persema Malang, pada tanggal 14 dan 15 November 2021 di salah satu stadion Kabupaten Malang.
Nilai uang yang mengalir dalam praktik suap para pelaku bervariasi, mulai dari Rp20 Juta, Rp30 juta, hingga Rp70 juta.
(frd/ptr)