Suara.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat bahwa Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Jakarta masih buruk. Salah satunya terlihat pada tingkat angka kematian di IGD dalam waktu kurang dari 24 jam yang masih tinggi.
“Yakni 12,2 per seribu termasuk angka death on arrival,” kata Kepala UPT Gawat Darurat DKI Jakarta Dr. Winarto, MARS., dalam webinar Emergency Codes In Pandemic Era, Minggu (26/12/2021).
Winarto menjelaskan bahwa SPGDT merupakan suatu mekanisme pelayanan korban atau pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center melalui telekomunikasi 119.
Namun yang terjadi saat ini, diakuinya kalau masyarakat masih kesulitan untuk mengakses nomor 119, terutama selama pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Riau Diklaim Sudah 67,85 Persen
“Hal ini terjadi karena memang loading, pertama pada saat load, akses permintaan untuk 119 yang cukup meningkat. Ditambah mungkin kalau bapak dan ibu mencoba menghubungi 119 karena nanti terkendala dengan ekstensi, nggak langsung kepada akses kegawatdaruratan,” paparnya.
Padahal tujuan dari SPGDT adalah meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawatdaruratan juga mempercepat waktu penanganan korban atau pasien gawat darurat dan menurunkan angka kematian serta kecacatan.
Hambatan lainnya juga terkait pelayanan mobil ambulans. Winarto mengungkapkan bahwa waktu layanan ambulance di Jakarta rata-rata belum ideal. Karena masih banyak yang kedatangannya lebih dari 1 jam.
“Dan belum layanannya oleh tenaga kompeten seperti dokter dan perawat terlatih,” tambahnya.
Fakta lainnya, terdapat 3 besar penyebab kematian dan kecacatan di IGD. Yakni, akibat stroke, kecelakaan lalu lintas, dan serangan jantung. Sayangnya, saat ini banyak rumah sakit di Jakarta juga belun saling terintegrasi dalam memberi pelayanan.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah Himbau Warga Tidak Keluar Daerah untuk Cegah Covid-19