Indonesia kembali kedatangan vaksin Astrazeneca tahap 46 sebanyak 583.400 dosis vaksin jadi. Dengan kedatangan ini, jumlah dosis vaksin yang sudah datang ke Indonesia baik dalam bentuk bulk atau bahan baku maupun vaksin jadi sudah lebih dari 218,5 juta dosis.
Kedatangan ratusan ribu vaksin Astrazeneca itu menambah jumlah ketersediaan vaksin yang dimiliki pemerintah.
“Ketersedian vaksin COVID-19 di Indonesia dapat dikatakan aman, selama bulan Agustus jumlah vaksin yang sudah diterima 43 juta dosis baik dalam bentuk bulk dan jadi, kemudian pada bulan September diperkirakan jumlah vaksin yang akan kita terima sebanyak 60 juta dosis,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, Rabu (1/9).
Dia memaparkan, jika melihat data dari Kementerian Kesehatan, dari 34 provinsi di Indonesia hanya ada satu provinsi yang stok vaksinnya di bawah 10 hari. Tentunya kondisi tersebut sudah diketahui dan akan segera dilakukan pengiriman dosis vaksin Covid-19.
Dia menambahkan, hari ini juga Indonesia telah berhasil mencapai 100 juta dosis vaksin yang disuntikan.
“Pemerintah berkomitmen untuk bekerja keras dalam melakukan percepatan vaksinasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Lebih lanjut dr. Nadia juga mengingatkan, vaksinasi dapat mencegah seseorang tidak sakit parah bila tertular oleh virus Covid-19. Karena itu, vaksin sangat penting agar semua dapat hidup berdampingan dengan virus corona dan melakukan aktivitas dengan kebiasaan baru.
“Selain vaksin, tetap disisplin protokol kesehatan, terutama memakai masker,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Perusahaan sekaligus Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan, sejak Januari hingga akhir Agustus 2021, Bio Farma sudah mendistribusikan sebanyak 129.891,072 dosis ke seluruh provinsi di Indonesia. Selama bulan Agustus ini, Bio Farma sudah mendistribusikan sebanyak kurang lebih 42.860.100 dosis vaksin Covid-19.
Kemudian per 1 September ini, Bio Farma akan mendistribusikan sebanyak 3.064.640 dosis ke 32 provinsi di Indonesia.
“Pelaksanaan distribusi Covid-19, berdasarkan pada alokasi dan permintaan dari Kementerian Kesehatan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Bambang, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendistribusikan sesuai prioritas dan sasaran daerah yang telah ditetapkan. Selain itu dalam pendistribusian tetap harus memperhatikan ketersediaan atau stok vaksin yang siap didistribusikan atau sudah mendapatkan lot rilis dari Badan POM.
(osc)