loading…
Mahasiswa UI tewas tertabrak mobil yang dikendarai eks Kapolsek Cilincing ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu. Mahasiswa UI bernama Hasya saat itu mengendarai motor. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
Hal itu disampaikan oleh anggota tim Advokasi Hasya, Indira Rezkisari. Dia menyebut, Iluni UI bersama sejumlah civitas akademika UI akan menggelar jumpa pers dalam rangka memberikan pernyataan sikap atas proses pemeriksaan kasus tewasnya Hasya ini. Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
“Kita mau menggelar konferensi pers besok (Jumat (27/1/2023) untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara. Kenapa sampai bisa seorang korban ditetapkan sebagai tersangka?” kata Indira, Kamis 26 Januari 2023 malam.
Secara terpisah, MNC Portal Indonesia (MPI) telah mencoba mengonfirmasi ihwal penetapan status tersangka yang sebelumnya telah diungkap oleh tim advokasi Hasya. Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan hingga saat ini belum mendapat balasan.
Sebelumnya, kasus dugaan kecelakaan terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan menewaskan mahasiswa FISIP UI, Muhamad Hasya Atallah Saputra (17) pada 6 Oktober 2022.
Polisi pun akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut Mitsubishi Pajero yang telah menewaskan satu orang tersebut. Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi, FISIP Minta Keadilan Ditegakkan
“Senin (28 November 2022) mendatang digelar. Selasa baru ketahuan, nanti sama Kasubdit Gakkum (Ditlantas Polda Metro Jaya) yah,” ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno saat dikonfirmasi.
(mhd)