loading…
“Secara kasat mata itu patut diduga pelanggaran di atas saluran, kita cuma tak tahu batas kepemilikan bangunan ini, apakah kali itu termasuk kepemilikan mereka, kan info di lapangan kali (saluran penghubung) ini pindah-pindah gitu kan, kita gak tahu kan,” ujar Camat Mampang Djaharudin di lokasi, Selasa (16/11/2021). Baca juga: 9 Offroad Derek Mobil Mewah yang Terendam Banjir di Kemang Raya
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi pada bangunan yang diduga berdiri di atas saluran air dan melanggar aturan itu. Maka itu, pihaknya tak ingin membuat kesalagan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita dapat informasi dari Bu RT kan, kali (saluran penghubung) yang dipindahkan alah apa lah, apa-apanya kan kita belum, makanya hal itu yang harus kita bisa lebih detil,” tuturnya.
Adapun saluran air itu merupakan penghubung air dengan Kali Mampang. Setelah persoalan itu dirapatkan, tambah Djaharuddin, pihak kecamatan dan kelurahan pun siap menjalankan putusan dalam hasil rapat tersebut nantinya. Baca juga: Mobil Mercy hingga Alphard Terendam Banjir di Kemang, IOF Turun Tangan
(mhd)