loading…
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini akan menjalani sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jaktim. Foto/SINDOnews
Kuasa hukum Haris Azhardan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Isnur menyebut, sidang tersebut akan menyampaikan bantahan atas hal yang menyangkut syarat-syarat atau formalitas gugatan. “Iya jam 10, agendanya eksepsi,” kata Isnur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/4/2023).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 3 April 2023. Keduanya didakwa melakukan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus ini berawal dari pernyataan keduanya saat membahas hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Merujuk hasil riset yang dilakukan sejumlah organisasi tersebut, merekamenyebut Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua
(cip)