Gunung Ijen Berstatus Waspada, Aktivitas Wisata Bakal Ditinjau Ulang

Gunung Ijen Berstatus Waspada, Aktivitas Wisata Bakal Ditinjau Ulang

Gunung Ijen Berstatus Waspada, Aktivitas Wisata Bakal Ditinjau Ulang

loading…

Aktivitas wisata di Gunung Ijen Banyuwangi bakal ditinjau ulang pasca kenaikan status menjadi waspada. / Foto: Pos PGA Ijen/istimewa

BANYUWANGI – Aktivitas wisata di Gunung Ijen Banyuwangi bakal ditinjau ulang pasca kenaikan status menjadi waspada. Pasalnya, aktivitas wisata di Gunung Ijen bergantung kondisi aktivitas vulkaniknya.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono mengutarakan, sejauh ini pasca peningkatan status ke waspada belum memengaruhi wisata. Bahkan hingga Sabtu (7/1/2023) ini aktivitas wisata masih beroperasi normal.

“Kalau penutupan sih belum ada. Mungkin kalau sudah ada hasil kajiannya ditutup, nanti dari Balai Besar KSDA Jatim yang menerbitkan,” terang Purwantono ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Status Waspada, Masyarakat Dilarang Beraktivitas 1,5 Km dari Kawah Ijen

Sejauh ini, memang pengelola masih membuka reservasi pemesanan tiket masuk ke kawasan wisata Kawah Ijen. Namun, bukan tidak mungkin bila aktivitas vulkanik terus menunjukkan tren peningkatan, wisata bakal ditutup.

“Kalau untuk nanti malam, (para wisatawan) pasti sudah booking lewat online. Nanti kami lihat kondisi di lapangan,” kata dia.

“Kalaupun tiba-tiba kondisinya ekstrem, dengan terpaksa akan kami tutup. Seperti pengalaman saat cuaca ekstrem, hujan deras. Bisa secara spontan penutupannya,” lanjutnya.

Soal larangan aktivitas di radius 1,5 kilometer dari kawah berdasarkan rekomendasi atas kenaikkan aktivitas Gunung Ijen, aktivitas wisata bakal disesuaikan.

“Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya. Mereka juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” jelas Purwantono.

Masyarakat diminta untuk menggunakan masker penutup alat pernapasan apabila mencium bau gas belerang yang menyengat.

Diberitakan sebelumnya, status Gunung Ijen naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II). Kenaikkan status itu tertuang dalam surat peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM RI nomor nomor surat pingkatan status: 1.Lap/GL.03/BGL./2023.

Baca juga: Mau Traveling ke Luar Negeri Tanpa Pusing Mikirin Biaya? Simak Tips Berikut

Kenaikan status Gunung Ijen terhitung sejak Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIB. Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan membenarkan soal kenaikkan status Gunung Ijen itu.

(nug)

Scroll to Top