Suara.com – Kabar klaim Malaysia yang disebut akan mengajukan Reog menjadi warisan budayanya ke UNESCO mendapat reaksi keras dari dari pimpinan DPR RI. Klaim Malaysia soal Reog harus diadang.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar berujar bahwa Reog merupakan budaya asli Indonesia. Sehingga Malaysia kata dia tidak boleh asal klaim budaya negara lain.
“Upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus diadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita (Indonesia). Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” kata Muhaimin, Kamis (7/4/2022)
Menyusul kabar Malaysia yang akan mengklaim Reog sebagai warisan budaya mereka, Muhaimin lantas mendesak pemerintah segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia.
Baca Juga:
Heboh Malaysia Usul Reog Ponorogo Jadi Warisan Budaya, Netizen Indonesia Murka
Menurut dia langkah untuk inventaris sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi.
“Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke UNESCO,” ujar Muhaimin.
Muhaimin mengingatkan bahwa budaya yang merupakan warisan leluhur wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan, lanjut Muhaimin harus punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.
“Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” tandasnya.
Baca Juga:
Pesawat Malaysia Airlines Putar Balik Bikin Penumpang Panik, Ini Penjelasan Pengamat Penerbangan