Gaet Inventor Perguruan Tinggi, AII Dukung Hilirisasi Hasil Riset di Indonesia

Gaet Inventor Perguruan Tinggi, AII Dukung Hilirisasi Hasil Riset di Indonesia

Gaet Inventor Perguruan Tinggi, AII Dukung Hilirisasi Hasil Riset di Indonesia

loading…

Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Prof Didiek Hadjar Goenadi. Foto/AII.

JAKARTA – Ekosistem yang mendukung dunia riset perlu ditingkatkan. Sebab banyak inventor baik dari perguruan tinggi , lembaga riset, dan institusi lainnya yang masih belum berhasil mewujudkan hasil invensinya.

Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Prof Didiek Hadjar Goenadi mengatakan, inventor adalah periset, sedangkan periset belum tentu sudah menjadi inventor.

Baca juga: Sri Fatmawati, Dosen Perempuan Pertama di Indonesia Peraih Dr Willmar Schwabe Award

Hal ini karena, ujarnya, seorang inventor harus memiliki invensi yang sudah atau sedang didaftarkan Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI)-nya ke Direktorat Jenderal KI, Kementerian Hukum dan HAM.

Memasuki usianya yang ke 16 tahun, pihaknya pun telah dan terus mendorong para inventor mewujudkan hasil penelitian dan inovasinya.

“Lewat AII, kami ingin membantu pemerintah dalam membangun sistem inovasi yang berkelanjutan,” katanya, melalui siaran pers, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Waka BRIN Tampilkan Kemajuan Kerja Sama Riset Ilmiah, Teknologi dengan Perancis

Prof Didiek menyebut banyak keuntungan yang diperoleh inventor sebagai anggota AII, antara lain, melindungi kepentingan anggotanya atas kepemilikan hak KI (paten/disain industri), dan meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan pembudayaan IPTEK.

“AII juga melakukan evaluasi paten yang siap dibawa ke pasar (inovasi), dan yang terpenting adalah mempertemukan inventor dengan investor,” kata Prof Didiek menegaskan.

“Pada prinsipnya, AII membantu inventor dalam memecahkan kendala dalam komersialisasi invensinya, memperkuat kemampuan inventor dalam berinvensi, dan membekali inventor dengan kemampuan memasarkan invensinya,” ujarnya.

Scroll to Top