loading…
Dugaan penggelapan uang Rp 25 miliar milik 18 klub Liga 1 terjadi di tubuh PT Liga Indonesia Baru (LIB). Diduga pelakunya yakni Rudy Kangdra selaku Direktur Bisnis. Foto: twitter
Baca Juga: Polemik Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia, Persebaya: PT LIB Harus Jujur!
Diduga pelaku yang melakukan hal tersebut yakni Rudy Kangdra yang menjabat sebagai Direktur Bisnis.
Kejadian tersebut tiba-tiba menjadi pembahasan hangat para pecinta sepak bola Tanah Air.
Namun sejauh ini, pihak klub atau pemilik saham 99 persen belum bersuara atas dugaan penggelapan uang milik mereka.
Suporter PSM Makassar menyayangkan adanya kejadian tersebut di tubuh PT LIB. Apalagi dana tersebut sebagai pengembangan sepak bola Tanah Air.
Mereka menilai klub akan mengalami kerugian besar atas kejadian itu, karena klub memiliki ha katas uang yang ada di PT LIB.
Sekjen Red Gank Makassar secara tegas meminta kepada PSSI dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas oknum seperti itu.
Ia menilai, dugaan tersebut bisa merusak terhadap pengembangan sepak bola, karena anggaran itu untuk klub Liga 1 Indonesia, termasuk di dalamnya adalah PSM Makassar.
Baca Juga: Singgung Penggelapan Dana Hak Siar Liga 1, Fans Persib Desak Diusut Tuntas
“Harus oknum tersebut diusut tuntas karena ini bisa merugikan klub Liga 1. Dan saya rasa PSSI harus bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus itu,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (9/12/2021) siang
(mirz)