loading…
Pakar UGM memberi saran untuk orang tua dalam menyikapi fenomena kasus gagal ginjal misterius yang saat ini menimpa anak-anak. Foto/Koran Sindo/Wawan Bastian.
Pemberhentian sementara peredaran obat sirup ini menyusul laporan pasien anak dengan gangguan gagal ginjal akut terdeteksi terpapar tiga zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Lantas apa yang harus dilakukan masyarakat khususnya orang tua menyikapi fenomena ini? Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Apt. Zullies Ikawat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Untuk saat ini masyarakat disarankan sementara waktu mengikuti saran dari lembaga resmi pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat bentuk sirup hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.
Baca juga: 10 Universitas dengan Jurusan Akuntansi Terbaik di Indonesia, Peringkat 3 dari Kampus Swasta
Apabila anak-anak mengalami sakit demam, batuk, maupun pilek sebaiknya mengonsumsi obat parasetamol dalam bentuk puyer, kapsul, tablet, suppositoria atau bentuk lainnya. Untuk mengurangi rasa pahit bisa ditambahkan pemanis yang aman bagi anak. Tak kalah penting untuk selalu mengonsultasikan efek penggunaan obat sirup dengan dokter maupun apoteker.
“Untuk parasetamol yang sifatnya mengurangi gejala, mungkin penggunaan sirup lebih berisiko ketimbang manfaatnya saat ini, dimana sedang diteliti kemungkinan adanya cemaran bahan yang bisa membahayakan. Untuk itu bisa dicoba dalam bentuk puyer atau bentuk lainnya,” katanya, dikutip dari laman UGM, Jumat (21/10/2022).
Zullies menegaskan, penyebab gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Tanah Air masih menjadi sebuah misteri. Menurutnya, belum bisa dipastikan ada tidaknya keterkaitan antara gagal ginjal akut dengan konsumsi obat berbentuk sirup, terutama yang mengandung parasetamol.
“Ini masih jadi misteri. Kejadian gagal ginjal akut kok baru ada belakangan ini, padahal penggunaan sirup obat parasetamol sudah cukup lama dan aman digunakan,” jelasnya.
BPOM mengungkapkan ada lima obat sirup yang dinyatakan mengandung cemaran EG dan DEG diatas batas aman. Kendati begitu, Zullies mengatakan, hingga saat ini semua masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan hubungan antara gagal ginjal akut dengan senyawa tersebut dalam kandungan obat.
Ia menjelaskan EG dan DEG merupakan satu cemaran yang bisa dijumpai pada bahan baku pelarut pada obat sirup. Pada obat parasetamol dan banyak obat lainnya yang sukar larut air diperlukan bahan tambahan untuk kelarutan, biasanya di Indonesia digunakan propilen glikol atau gliserin. Bahan baku propilen glikol atau gliserin ini dimungkinan mengandung cemaran zat tersebut.