Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung bakal melakukan uji coba pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor pribadi di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, mulai Jumat (13/8) sore.
“Mulai sore ini satlantas polrestabes Bandung akan melaksanakan uji coba ganjil genap,” demikian dikutip dari unggahan di akun Twitter @tmcpolrestabesbandung, Jumat (13/8).
Dalam pengumumannya, TMC Polrestabes Bandung menyebutkan terdapat dua titik lokasi penerapan uji coba ganjil genap kendaraan.
Titik pertama di Jalan Ir H Djuanda (Dago). Pemberlakuan ganjil genap mulai dari Jalan Ir H Djuanda hingga Jalan Cikapayang. Kemudian, Jalan Ir H Djuanda hingga Simpang Dago.
Titik kedua, di Jalan Asia Afrika. Pemberlakuan ganjil genap mulai dari Jalan Asia Afrika hingga Jalan Tamblong serta Jalan Asia Afrika hingga Jalan Otto Iskandardinata.
Adapun waktu pemberlakuan uji coba dilakukan pada pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.
Selain itu, ada beberapa kendaraan yang dikecualikan dalam pemberlakuan ganjil genap. Di antaranya, kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan dinas TNKB merah, kendaraan dinas TNKB kuning, kendaraan angkutan umum online, dan kendaraan darurat Covid-19.
Selanjutnya angkutan kendaraan angkutan barang, kendaraan pemilik properti/para pekerja yang terkena dampak ganjil genap dibuktikan dengan e-KTP keterangan kerja.
(hyg/arh)