loading…
RAPBD 2023 sebesar Rp83,7 triliun akan disahkan menjadi APBD DKI pada rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (29/11/2022).Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
Besaran RAPBD 2023 tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, tahap selanjutnya SKPD akan menginput hasil RAPBD 2023 ke sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, DPRD DKI akan mengagendakan rapat paripurna.
Baca juga: RAPBD DKI Jakarta 2023 Hanya Naik 0,09 Persen
“Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan diparipurnakan pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” kata Pras dalam keterangan resminya, Senin (28/11/2022).
Sebelumnya, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta menyepakati besaran RancanganAPBD 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)APBDtahun angggaran 2023 awalnya sebesar Rp82.543.539.889.450
“Alhamdulillah, setelah tiga pekan melalui pembahasan, pendalaman dan sinkronisasi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati besaran rancanganAPBDDKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun,” tulis Prasetyo.
Pras menekankan, RAPBD 2023 yang mencapai Rp83,7 triliun memprioritaskan penanganan banjir hingga kemacetan Jakarta.
“Untuk tahun depan saya memastikan kerja-kerja prioritas penanganan banjir, pengendalian kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi dari Pemprov DKI akan lebih digalakkan. MenujuJakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tuturnya.
(thm)