Suara.com – Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok menandatangani nota kesepahaman atau “Memorandum of Understanding” (MoU) guna mengawasi pengemudi truk trailer yang lalai melaksanakan uji berkala menggunakan integrasi data tunggal identitas truk (Single Truck Identity/STID). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
“Kami bersama-sama Otoritas Pelabuhan Wisnu Handoko kemarin sudah melakukan MoU dalam rangka pengawasan terhadap operasional angkutan barang yang masuk ke wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk kami menggunakan STID untuk seluruh kendaraan yang beroperasi di sini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Buffer Area Terminal Peti Kemas Internasional Jakarta 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2021).
Menggunakan Dengan STID, Dishub DKI dan OP Tanjung Priok bisa mengidentifikasi seluruh armada truk trailer yang tidak memenuhi syarat beroperasi secara teknis maupun kelaikan jalan di pelabuhan.
Melalui STID, Syafrin menuturkan seluruh operasional yang keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dapat memenuhi syarat saat berjalan di jalanan umum.
Baca Juga:
Berharap Kasus Tak Meroket Setelah Omicron Masuk, Ketua DPRD DKI: Amit-amit Jabang Bayi
“Jadi di masa mendatang, setelah kita melihat data bahwa banyak trailer yang belum dilakukan uji berkala, maka Dishub DKI dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melakukan uji di tempat,” tutur Syafrin.
Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), menurut Syafrin sejauh ini banyak truk trailer yang tidak melaksanakan uji berkala.
Setelah sistem terintegrasi antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan data dari Otoritas Pelabuhan, maka petugas dapat lebih masif menindak truk yang lalai uji berkala sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 dan Permenhub Nomor 74 Tahun 2021.
Sementara itu, Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan menyebutkan pihaknya sudah menginvestigasi empat kecelakaan trailer yang disebabkan karena faktor trailer bermasalah.
Wildan mengungkapkan permasalahan trailer pada sistem rem, sistem pengisian, sistem pengaturan pedal, dan sistem kelistrikan.
Baca Juga:
Ini 4 Hal yang Membuat Mobil Gagal Lolos Uji Emisi
Wilda menyatakan empat masalah tersebut hampir menjadi penyebab pada empat kecelakaan karena trailer yang tidak uji berkala, meskipun terdapat faktor dua peristiwa itu tidak ada pengunci “twist lock container” yang menyebabkan kontainer jatuh terlepas dari unit trailer.
“Ini yang harus kami tegaskan sehingga kami bersyukur nanti Dishub DKI dan Dirjen Hubdar Kemenhub akan memastikan semua trailer itu diuji. Karena kita menemukan semua yang kecelakaan ini trailer-nya enggak ada yang diuji nih, empat-empatnya,” tegas Wildan.
Keempat truk itu mengalami kecelakaan di berbagai lokasi, kata Wildan, yakni Tol Cipularang, Tol Semarang, Kulon Progo, dan Cikampek.
“Tapi kendaraan juga asalnya dari Tanjung Priok ke luar,” ucap Wildan.