Diperiksa 11 Jam Terkait Formula E, Anies Baswedan: Insya Allah Jadi Terang-benderang

Diperiksa 11 Jam Terkait Formula E, Anies Baswedan: Insya Allah Jadi Terang-benderang

Suara.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, pada Rabu (7/9/2022) malam.

Anies keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20. 27 WIB . Sekitar 11 jam Anies diperiksa KPK terhitung dari kedatangannya pada pagi tadi sekira pukul 09.27 WIB.

Terkait pemeriksaannya, Anies mengaku sudah disampaikan kepada penyidik antirasuah dan senang telah membantu KPK agar penanganan perkara tersebut terang-benderang.

“Insya Allah dengan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang-benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” ujar Anies di Lobi Gedung KPK, Rabu malam.

Baca Juga:
Senyum Kecut Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK

Dalam keterangannya, Anies juga mengenang semasa bertugas di kampus di mana pernah menjadikan mata kuliah anti korupsi jadi mata kuliah wajib.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam terkait Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam terkait Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

“Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” kata Anies.

Lebih lanjut, Anies menjelaskan ketika KPK memiliki program membentuk komite etik, dirinya termasuk dalam bagian terebut.

“Ketika KPK membentuk komite etik dan kami diundang kami siap membantu menjadi ketua komite etik di KPK. Ketika dibentuk tim 8 pada masa itu saya diundang saya dengan sanggup membantu KPK,” ucapnya

Selanjutnya, kata Anies, ketika menjabat Gubernur DKI, ia turut membentuk komisi pencegahan korupsi di Ibu Kota.

Baca Juga:
Anies Diperiksa 11 Jam Terkait Formula E, Legislator: Positif Thinking Saja pada KPK

“Untuk membantu tugas pencegahan korupsi dan Alhamdulillah diundang untuk membantu kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK,” kata Anies.

Scroll to Top